
Dalam rangkaian adat perkawinan Batak Toba, tahapan Ulaon Marhusip dan Martumpol merupakan bagian penting sebelum dilaksanakannya pesta adat utama yang dikenal sebagai Ulaon Unjuk. Kedua tahapan ini sering disebut sebagai 2M, yaitu Marhusip dan Martumpol, yang menjadi proses awal sebelum pasangan memasuki tahapan pernikahan adat secara penuh.
Pada kesempatan ini, Ompu ni Antar turut hadir dalam acara Ulaon Marhusip dan Martumpol (2M) yang diselenggarakan oleh Hahadoli Tagor ni Laut pomparan Sorta Uluan.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula dan Gereja HKBP Depok 1, yang beralamat di Jalan Cendrawasih Raya No. 1, Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Lokasi ini menjadi tempat berlangsungnya rangkaian acara adat dan pemberkatan gereja yang dihadiri oleh keluarga besar dari kedua belah pihak.
Dalam acara tersebut, dua undangan secara khusus diberikan kepada Ompu ni Antar. Oleh karena itu, kehadiran perwakilan dari pomparan Ompu ni Antar menjadi bentuk penghormatan terhadap undangan yang telah disampaikan oleh pihak keluarga penyelenggara.
Selain itu, terdapat hal yang cukup membanggakan bagi keluarga besar Ompu ni Antar, karena Raja Parhata dalam acara Ulaon Marhusip dan Martumpol (2M) kali ini dilaksanakan oleh pinompar Ompu ni Antar. Dalam adat Batak Toba, peran Raja Parhata sangat penting karena ia bertugas memimpin jalannya pembicaraan adat, mengatur tata urutan prosesi, serta memastikan bahwa seluruh tahapan acara berlangsung sesuai dengan aturan adat yang berlaku.
Raja Parhata juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan setiap keputusan adat kepada kedua pihak keluarga yang terlibat dalam acara tersebut. Oleh karena itu, keterlibatan pinompar Ompu ni Antar sebagai Raja Parhata menjadi bagian penting dalam keberlangsungan acara adat tersebut.
Dalam tradisi Batak Toba, Ulaon Marhusip merupakan tahap awal pembicaraan adat antara kedua keluarga. Kata marhusip sendiri berarti “berbisik”, yang menggambarkan suasana pembicaraan yang lebih tertutup dan biasanya hanya dihadiri oleh keluarga inti dari kedua belah pihak. Pada tahap ini, berbagai hal penting mulai dibicarakan, termasuk rencana pelaksanaan pernikahan serta kesepakatan adat yang akan dijalankan. Dan di Marhusip ini diinformasikan mas kawin yang diberikan keluarga laki-laki ke pihak perempuan sebesar Rp. 45.000.000 dengan pemberian Ulos Herbang sebanyak 15 lembar.


Setelah Marhusip, tahapan berikutnya adalah Martumpol, yaitu proses pengumuman dan peneguhan janji pernikahan di gereja. Martumpol biasanya dilakukan di hadapan jemaat gereja sebagai bentuk pemberitahuan resmi bahwa pasangan tersebut akan melangsungkan pernikahan. Dalam tradisi Batak Toba yang beragama Kristen, Martumpol menjadi bagian penting yang menghubungkan unsur adat dengan kehidupan gerejawi.
Pelaksanaan Marhusip dan Martumpol yang berlangsung di HKBP Depok 1 ini menjadi momen berkumpulnya keluarga besar dari berbagai pomparan yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kedua keluarga yang akan melangsungkan pernikahan.
Walaupun banyak anggota keluarga Batak Toba yang tinggal di wilayah perantauan seperti Jabodetabek, semangat untuk tetap menjalankan adat istiadat tetap dijaga dengan baik. Hal ini terlihat dari kehadiran berbagai keluarga yang datang untuk memberikan dukungan terhadap pasangan yang akan menikah.
Rangkaian acara pernikahan ini nantinya akan mencapai puncaknya pada Ulaon Unjuk, yang direncanakan akan dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara 31 Maret 2026, pemberkatan dilakukan di HKBP Simatupang dan pesta adat dilakukan balai warga Simatupang . Karena lokasi pesta adat utama berada di tanah Batak, banyak keluarga besar yang telah mempersiapkan diri untuk menghadiri acara tersebut.
Dalam kesempatan Marhusip dan Martumpol ini, semua undangan dari Rajagukguk yang marompu-ompu hadir untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang menyelenggarakan acara. Kehadiran keluarga besar ini menjadi simbol kebersamaan serta solidaritas antar pomparan dalam mendukung kelancaran acara pernikahan.
Dalam adat Batak Toba, dukungan dari keluarga besar memiliki makna yang sangat penting. Kehadiran kerabat bukan hanya sekadar memenuhi undangan, tetapi juga merupakan bentuk doa dan harapan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan baik, penuh sukacita, dan tanpa hambatan.
Melalui kehadiran perwakilan Ompu ni Antar dalam acara Ulaon Marhusip dan Martumpol (2M) dari Hahadoli Tagor ni Laut pomparan Sorta Uluan, diharapkan hubungan kekerabatan antar keluarga tetap terjalin erat. Selain itu, dukungan dari seluruh keluarga besar Rajagukguk menjadi bagian penting dalam menyukseskan rangkaian acara menuju Ulaon Unjuk di Medan, Sumatera Utara.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, seluruh keluarga berharap agar pernikahan yang akan datang dapat berjalan dengan lancar serta membawa kebahagiaan dan berkat bagi kedua mempelai serta seluruh keluarga besar yang terlibat.
-Rady-
